Pasca tragedi pembunuhan “bau badan” pada tempat yang diduga berkedok kost-kost-an terhadap pelayanan seks komersil yang aman dan murah. Para petugas di Jakarta mulai Gubernur, Walikota, Camat, Lurah hingga RW dan RT harus bekerja keras membasmi penyakit masyarakat terhadap para pelaku seks yang berlaku ‘ngirit’, murah dan hemat guna melaksanakan aksi bejat untuk bisa dibasmi dan dilakukan razia.
Belum lama ini, para petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, Polisi dan Imigrasi melakukan razia terhadap rumah kos di Jl Dwi Warna Rt 015/09, Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat.
Razia yang pimpin langsung Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede dan Camat Sawah Besar, Hendri Ferez berhasil menciduk tiga pasang bukan suami istri dan lima warga negara Nigeria, Selasa (28/4).
Saat petugas mendatangi rumah Kos Wisma Gunung, beberapa penghuni menolak membuka pintu sehingga harus berulang-ulang diketuk baru kemudian dibuka. Mereka marah-marah, pasalnya mereka baru saja mau istirahat untuk tidur.
Dalam razia tersebut, sebanyak lima warga Nigeria diciduk, satu diantaranya, Obina Kavon, merupakan Target Operasi (TO). “Obina yang kos di Wisma Gunung di Jln Dwi Warna memang memiliki paspor dan ITAS tetapi diduga over stay karena masa berlakunya berakhir sejak 2014,” ucap Koordinator Lapangan Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Raden Satrio.
Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede saat memipin razia rumah kos menjelaskan, razia terhadap rumah kos untuk menyusuri bisnis seks yang berkedok sewa rumah kos. Ini merupakan upaya agar rumah kos di wilayah Jakarta Pusat tertib. “Saya tidak melarang orang yang ingin kos, tetapi data dan indentitasnya harus jelas. Untuk itu diharapkan kepada camat dan lurah setelah ini harus melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kos,” ujarnya.
“Bagi penghuni kos yang tertangkap bukan pasangan suami istri akan diinterogasi lebih lanjut di kantor kecamatan sedangkan bagi lima warga Nigeria yang diciduk nanti pihak Imigrasi yang akan menangani,” ucap Mangara.
Camat Sawah Besar Hendri Ferez menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik rumah kos untuk diberikan sosialisasi. “Jika pemilik pro aktif maka pihak kami menyambut dengan baik, tetapi jika tidak akan dilakukan razia lagi. Kami akan memberikan sosialisasi terhadap pemilik rumah kos tentang aturan rumah kos,” ucapnya.
Menurut Camat, dari hasil razia petugas berhasil menyita 37 KTP, umumnya mereka yang menempati rumah kos adalah gadis-gadis yang masih muda, namun mereka pada ber KTP daerah. “Nantinya mereka akan diberikan kartu indentitas sementara,” katanya.Didit
sumber: http://harianjayapos.com/detail-9600-walikota-pimpin-razia-rumah-kos.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar