DEPOK - Kantor Imigrasi Depok masih menyelidiki dan meminta keterangan dari 80 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal. 80 WNA tersebut ditangkap dalam tiga hari razia berturut-turut.
Sebanyak 10 orang kini masih berada di tahanan Kantor Imigrasi Depok, sedangkan 70 orang lainnya dititipkan di suatu tempat milik Imigrasi Depok. Penangkapan dilakukan sejak 5 Mei 2015.
"Karena kalau di sini tamu banyak banget untuk pelayanan. Pokoknya suatu tempat punya kami. Jadi penindakan ini sesuai dengan instruksi dirjen bahwa sejak 5 Mei, operasi razia di seluruh Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Jumat (8/5/2015).
Kantor Imigrasi Depok sebelum menggelar razia, sudah mengantongi informasi dan memantau di mana posisi para WNA. Namun menurut Kepala Sweeksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Depok, Delavino, namun dalam penangkapan kali ini sempat terjadi kebocoran informasi di kalangan WNA.
"Kami sudah ada info, sudah ada target lah. Kami laksanakan 5 Mei itu sempat bocor hanya 10 orang WNA. Kami razia di perusahaan-perusahaan kok enggak ada lagi orang asingnya, di daerah Cibubur," katanya.
Delavino menjelaskan razia berikutnya membuat pihak Imigrasi Depok panen. Namun kali ini tren persembunyian WNA di Depok sudah bergeser ke arah perkampungan penduduk atau pun rumah kos, bukan lagi di apartemen.
"Selanjutnya kami tangkap 70 WNA. Kami susuri juga beberapa hari sebelumnya di pemukiman rumah penduduk. Rumah kos atau kontrakan lebih bergeser bukan lagi di apartemen. Mereka berbaur dengan penduduk setempat, salah satunya kami mendapatkan informasi dari RT dan RW setempat," papar Delavino.
Rata-rata WNA berasal dari Afganistan, Ethiopia, Filipina, Jepang, Inggris, Kamboja, dan Iran. Pihaknya tak menyangka saat menangkap pria Inggris misalnya, dapat membuahkan hasil menangkap puluhan orang asing lainnya di dalam satu rumah.
"Masyarakat diharapkan memberi informasi ke kami. Misalnya saat kami kesana ada orang Inggris lagi Jalan kaki eh dia lari, kami uber dia masuk ke dalam rumah. Maka kami coba masuk enggak tahunya banyak. Saat itu di rumah kontrakan di wilayah Beji," paparnya.
Namun untuk modus dan tujuan para WNA tinggal di Depok masih diselidiki pihak Imigrasi Depok. "Modus-modus masih dimintai keterangan. Lagi didalami, sejauh ini diduga menyalahgunakan izin tinggal," paparnya.
sumber: http://beritaterkini.perpus.web.id/id/read/2015/05/08/338/1146953/imigrasi-gelar-razia-80-wna-ngumpet-di-kontrakan/5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar