Petugas Imigrasi Kota Depok kembali melakukan razia lanjutan terhadap warga negara asing (WNA). Hasilnya, dalam razia ini, Rabu (6/5), petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 WNA dari berbagai negara.
Kepala Imigrasi Depok, Dudi Iskandar, mengatakan, WNA yang paling banyak terjaring dalam operasi hari ini berasal dari Ethopia dengan jumlah 56 orang.
“Sisanya ada dari Filipina 3 orang, Inggris 1 orang, Kamboja 1 orang, dan Jepang 1 orang. Sebelumnya, kemarin kami juga telah mengamankan 10 WNA,” kata Dudi.
Mereka terpaksa diamankan, lantaran petugas mensinyalir banyak yang menyalahi izin tinggal dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Ini yang akan kami selidiki lebih dalam. Kami menduga, kebanyakan dari mereka izinnya tidak sesuai. Sebelumnya, kami juga sudah mendeportasi WNA asal Ethiopia sebanyak 11 orang karena terbukti tidak memiliki izin yang sah atau menyalahi aturan,” beber Dudi.
Terkait maraknya keberadaan orang asing di wilayah Depok, Dudi pun berharap ada peran aktif dari pemerintah setempat dalam mengawasi keberadaan mereka.
“Pemkot Depok harus mulai melek dengan keberadaan orang asing di kota ini, jangan sampai Depok jadi surganya imigran gelap. Kami khawatir, ada potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh mereka yang tak memiliki izin atau dokumen resmi,” tukasnya.
Sejumlah WNA asal Ethiopia yang terjaring pihak Imigrasi tampak senang lantaran mereka bisa berkumpul dengan kerabat dan keluarga. Beberapa di antaranya terlihat melepas rindu dengan saling berpelukan dan bercanda.
sumber: http://www.depoklik.com/metro/62-wna-kembali-ditangkap-imigrasi-depok-pemkot-mulai-harus-melek/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar