WAISAI-RAJA AMPAT (SK) – Kepala Kantor Imigrasi Sorong, Sigit mengatakan bahwa jajarannya, Jumat (8/5) lalu menangkap warga negara Taiwan, Lin Hsiu Shan (42).
Lin Hsiu diduga menjadi pembeli ikan napoleon dan teripang di Kampung Selepele, sekitar 2,5 jam dari pusat Kota Waisai (ibu kota Kabupaten Raja Ampat), Papua Barat, sudah berlangsung selama 3 bulan, tanpa memiliki dokumen masuk Indonesia.
Sedangkan di pulau Arborek, sekitar 2 jam dari Kota Waisai, pihaknya juga menangkap 6 WNA lainnya, asal Inggris, Swis dan Irlandia karena menyalahgunakan izin tinggal di Raja Ampat.
“Warga Raja Ampat menginformasikan kepada Imigrasi Sorong bahwa di Kampung Selepele, seorang WNA Taiwan sudah sejak tiga bulan ini membeli ikan napoleon dan teripang. Begitu pula di Pulau Arborek ada 6 WNA dari Inggris, Swis dan Irlandia digaji sebagai instruktur menyelam,” kata Sigit kepada wartawan di Sorong, tadi malam.
Yang paling berat karena menyalahgunakan izin tinggal sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman badan (penjara) 5 tahun, tapi juga bisa diancam dengan KUHP adalah Lin Hsiu Shan, warga Taiwan. Karena WNA tersebut diduga membeli ikan napoleon dan teripang, yang kini sudah dilindungi, apalagi tanpa dokumen masuk wilayah NKRI.
Sedangkan 6 WNA lainnya, meski memiliki dokumen masuk ke Indonesia, tapi melanggar UU Keimigrasian tersebut juga. Mereka antara lain: Catherine An Logan, Konrad Josep Madej dan Katie Allen (Inggris). Tess Smith (Irlandia) serta Fanny Hermine Vessaaz (Swiss). “Mereka ini kini belum ditahan karena masih terus diperiksa untuk mengetahui apakah selain sebagai instruktur menyelam,tapi juga ada kegiatan lainnya di Raja Ampat,” kata Sigit.
Menurut Sigit, Lin Hsiu Shan, sesuai interogasi petugas Imigrasi Sorong, sudah sering ke Indonesia. Termasuk membeli hasil laut di perairan Kabupaten Fakfak dan sekitarnya berulang kali satu tahun belakangan ini, tanpa visa kunjungan. Warga Raja Ampat, Lambertus, membenarkan bahwa di pelosok Kepulauan Raja Ampat, warga asing melakukan transaksi jual-beli hasil laut, itu biasa.
“Kalau kami di Raja Ampat, itu sudah sejak lama hasil laut kami dibeli oleh warga Thailand, Taiwan mau pun Tiongkok. Hasil laut kami seperti ikan napoleon, kerapu dan teripang dibeli warga asing dengan harga mahal. Lalu dimuat dengan kapal menuju ke negera mereka,” kata Lambertus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar