Selasa, 05 Mei 2015

Kantor Imigrasi Depok Tangkap 10 WNA



Puluhan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menggelar razia pemeriksaan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) ke sejumlah kantor perusahaan dan pabrik di Kota Depok, Selasa (5/5/2015) sore.
Hasilnya sebanyak 10 WNA untuk sementara diamankan, karena tidak berhasil menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian mereka saat diperiksa aparat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dudi Iskandar, menyatakan sepuluh WNA yang diamankan pihaknya ini berasal dari negara Jepang dan Korea.
Mereka, kata Dudi, adalah tenaga ahli yang menempati posisi strategis dalam beberapa perusahaan yang berkantor atau berproduksi di Kota Depok.
"Informasi dari lapangan, saat ini ada 10 WNA yang sudah kami amankan. Mereka akan kami periksa lebih lanjut di kantor. Sepertinya jumlahnya nanti akan bertambah, karena operasi masih berlangsung," kata Dudi kepada Warta Kota, Selasa (5/5/2015).
Dudi menyebutkan dipastikan ada pelanggaran atau kelalaian dalam dokumen keimigrasian dari para WNA yang diamankan.
"Detailnya seperti apa, belum tahu karena mereka belum diperiksa lebih lanjut," kata Dudi.
Namun kata dia biasanya pelanggaran untuk para tenaga ahli warga negara asing yang bekerja di perusahaan ini, mereka kebanyakan melebihi batas waktu tinggal di Indonesia atau masa tinggalnya habis.
"Sanksinya tergantung pelanggarannya dan sangat beragam. Bisa denda sampai deportasi," kata Dudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293 0800 1888523 03199842330 0...