Demi ketertiban administrasi kependudukan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan razia besar-besaran terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di lingkungan Apartemen Kalibata City (AKC). Dalam razia tersebut berhasil dijaring sekitar 100 WNA dari berbagai kewarganegaraan.
“Setelah kami periksa secara singkat ternyata 19 WNA tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Mereka kami angkut untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala, Rabu, (6/5).
Menurut Cucu, sebagian besar WNA yang terjaring di Apartemen Kalibata City berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah. Sisanya dari berbagai negara di Eropa, Australia, Asia, Amerika, dan Afrika.
Dari hasil pemeriksaan dokumen para WNA tersebut, terang dia, terdapat WNA yang memiliki visa turis ternyata bekerja. “Tidak sedikit juga yang memiliki surat keterangan dari UNHCR sebagai pengungsi atau mereka yang tengah mencari suaka politik."
Razia terhadap WNA di apartemen memang dilakukan aparat imigrasi secara rutin. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Apartemen Kalibata City melainkan di apartemen lainnya juga.
Sementara itu General Manager Apartemen Kalibata City Evan T. Walad mengakui banyak WNA yang tinggal di Apartemen Kalibata City. Namun untuk mengetahui dokumen kependudukan mereka tidak bisa dilakukan pengelola.
"Makanya razia yang dilakukan petugas imigrasi sangat membantu. Kami tak memiliki wewenang memeriksa door to door dokumen keimigrasian para penghuni yang tinggal atau menghuni Apartemen Kalibata City."
WNA, terang Evan, seringkali menyewa langsung ke pemilik atau melalui broker tanpa melaporkan ke pengelola. Akibatnya pihaknya tak tahu kepada siapa unit apartemen tersebut disewakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar