Selasa, 26 Agustus 2014

Jurnalis Asing Gentayangan di Aceh, Imigrasi: Mereka Tak Terdata


Banda Aceh|AP-Tiba-tiba disebuah warungkopi di lintasan Jalan Panglima Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh kedatangan sepasang turis asing. Tepatnya Rabu 20 Agustus 2014, pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya tim atjehpress.com menduga turis tersebut hendak minum kopi, ternyata mereka mengeluarkan kamera besar, kemudian merekam dan mewawancara orang yang mirip bekas petinggi GAM yang sempat menjadi Walikota Sabang, Munawar Liza Zainal.

Dari gaya dan tindak tanduk saat mewawancarai eks aktivis pro kemerdekaan itu sangat jelas dan bisa ditebak, mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik meskipun si turis tersebut tidak memperlihatkan kartu identitas kewartawanannya. Wawancara dan menyorot kamera ke seseorang adalah kebiasaan jurnalis.

Saat proses wawancara dan rekaman itu terlihat wajah-wajah perempuan yang mirip dengan aktivis seperti Raihan Putri dan juga ramai para bekas kombatan GAM. Awak media atjehpress.com tak tahu apa yang mereka tanyakan kepada orang yang mirip bekas walikota itu, dan juga tak diberi tahu kenapa mereka melakukan wawancara di warung kopi yang ramai dikunjungi orang itu. Mereka melakukan secara terang-terangan.

Terkait kejadian tersebut, atjehpress.com langsung menanyakan ke pihak imigrasi, apakah ada jurnalis asing yang diberikan visa tugas jurnalistik di Aceh?. Saat dikonfirmasi, pihak imigrasi mengatakan bahwa selama ini tidak ada visa untuk tugas jurnalistik di Aceh. Menurut pihak imigrasi, setiap visa jurnalistik harus mendapatkan izin dari pihak terkait.

“Kalau visa sekarang sudah bisa diurus saat kedatangan. Namun kalau tugas jurnalistik harus ada izin juga dari pihak berwenang yang mengurusin urusan pers, kalau dulu semacam Departemen Penerangan lah,” terang Noviezaldi Syafril, Kasie Statuskim, merangkap Plh. Kasie Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh saat dikonfirmasi, Rabu 20 Agustus 2014 di ruang kerjanya.

Noviezaldi juga menegaskan bahwa pihak Imigrasi Banda Aceh hingga sekarang belum mendapatkan laporan baik dari Pihak Imigrasi Pusat, turis bersangkutan maupun jurnalis asing yang akan menjalankan tugas jurnalistiknya di Aceh.

“Hingga sekarang, belum ada data sama kita, kalau tahu namanya bisa kita cek, apakah dia jurnalis atau turis biasa. Jadi kami belum tahu apakah mereka (turis-red) telah menyalahgunakan visanya,” tegas Noviezal lagi. [MU]


sumber : http://atjehpress.com/2014/08/jurnalis-asing-gentayangan-di-aceh-imigrasi-mereka-tak-terdata/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293 0800 1888523 03199842330 0...