"Semua warga asing itu menggunakan visa on arrival dan mereka menggunakan visa untuk sesi pemotretan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Ngurah Rai Mohamad Soleh di Kuta, Bali, Selasa, 14 April 2015.
Menurut Soleh, warga asing itu terdiri atas sebelas warga negara Amerika Serikat dan empat warga negara Kanada. Sembilang orang di antara mereka adalah model dan tujuh lainnya anggota kru dari Kanada.
Para kru dari Kanada itu terdiri atas penata rambut, Dina Morel; penata rias, Aurelie Elisabeth dan Chloe Terae Thomson; serta seorang petugas media sosial. Sedangkan kru dari Amerika Serikat antara lain Luis Munoz, manajer; Ronald Hansen, petugas pemasaran; dan Mariel Dulgicer, petugas tata cahaya.
Sesi pemotretan itu dilakukan di sejumlah tempat, antara lain vila mewah di Canggu, Seminyak, dan kebun binatang di Gianyar. Imigrasi mengawasi kegiatan mereka sejak Rabu, 8 April 2015. Adapun mereka ditangkap pada Jumat, 10 April 2015, sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan Imigrasi terhadap mereka serta dokumen yang dibawa, model dan kru pemotretan itu tergabung dalam Paradise Challenge.
Soleh menjelaskan, 15 warga negara asing itu dideportasi secara bertahap mulai Senin, 13 April 2015. "Deportasi tahap pertama sudah kami lakukan. Dua orang pada Senin dan tiga orang rencananya malam ini," ucapnya.
sumber: http://www.tempo.co/read/news/2015/04/14/058657728/Imigrasi-Bali-Deportasi-9-Model-Cantik-Amerika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar