Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan tidak bisa mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Irak, Hussein Hashim, yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Selain karena Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak memiliki bukti yang kuat, Hussein sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Martin, mengatakan, awalnya, Hussein merupakan imigran gelap yang tinggal di Indonesia. Namun, dia telah diratifikasi oleh pihak UNHCR.
Martin mengatakan, dengan ratifikasi itu, Hussein terdaftar sebagai pengungsi asal Irak yang berada di bawah naungan lembaga UNHCR.
"Enggak bisa dideportasi karena buktinya kurang kuat. Pihak Polda Metro juga mengatakan bukti kurang kuat dan menyerahkan kasus itu ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan," kata Martin saat dihubungi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2015).
Dia mengakui memang banyak keluhan dari masyarakat terkait perilaku menyimpang dari Hussein.
Pria itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang berada di Apartemen Kalibata City. Namun, pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tidak bisa menindak tegas karena kurangnya bukti.
"Kalau pihak kepolisian ada laporannya, baru kita tindak dengan alasan tidak menaati peraturan," tuturnya.
Karena itu, pihak Imigrasi bisa bertemu dengan Kedutaan Besar Irak untuk membicarakan kasus itu. Tak hanya itu, Imigrasi juga membatalkan usulan Hussein untuk tinggal di Jakarta kepada pihak UNHCR.
"Yang kita lakukan adalah detensi selama satu atau dua hari. Kita lakukan pendataan dan pembinaan kepada dia," ucap Martin.
Dia pun mengaku bahwa warga Irak memang banyak berada di Apartemen Kalibata City. Saat inspeksi dan pendataan, setidaknya ada 100 orang lebih yang tinggal di apartemen yang memiliki 18 menara itu. Namun, di Apartemen Kalibata City, memang sulit dilakukan pendataan.
"Seharusnya, UNHCR menempatkan para warga negara asing itu tidak di apartemen agar pengawasan lebih gampang dilakukan. Kan ada empat tempat di Jakarta yang sudah disediakan. Mungkin karena tidak muat, makanya ditaruh di sana," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar