Selasa, 14 Februari 2017

Kantor Imigrasi Malang Tangkap Warga Negara Asing


Kantor Imigrasi Malang Kelas I menangkap warga negara asing (WNA) lagi. Kali ini WNA asal Austria, berinisial NS (61).  Dia diduga telah menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian di Indonesia.
“Dia masuk ke Indonesia hanya memakai visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA). Tetapi dia membantu pekerjaan istrinya, yaitu menjual alat kesehatan sebagai agen tunggal alat kesehatan dari Jerman,” ujar Baskoro Dwi Prabowo, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Selasa (7/2/2017).
NS beristrikan orang Malang berinisial HW. Pasangan ini menjadi agen tunggal penjualan alat kesehatan asal Jerman di Kota Malang, yaitu PT MDS di kawasan Kecamatan Lowokwaru. Menurut Baskoro, pernikahan pasangan tersebut resmi. Usaha pasangan ini pun resmi.
“Namun tersangka tidak memiliki izin tinggal sementara (ITAS) yang menjadi syarat bagi WNA yang telah menikah dengan WNI dan tinggal di Indonesia. Tersangka hanya berbekal VOA untuk keluar-masuk Indonesia,” tegas Baskoro.
Sekarang NS ditahan sementara di Kanim Malang untuk proses selanjutnya. Petugas Kanim Malang masih mengkaji untuk proses peradilan atau mendeportasi NS.


sumber: http://suryamalang.tribunnews.com/2017/02/08/video-kantor-imigrasi-malang-tangkap-warga-negara-asing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293 0800 1888523 03199842330 0...