Petugas imigrasi Jakarta Timur, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, berinisial FN, 30 dari salah satu apartemen di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/1), karena tidak memiliki paspor dan diduga terlibat sindikat penyelundupan orang.
“Kami tangkap semalam atau Rabu (28/1) dini hari di apartemennya. Saat diamankan, ybs tidak memiliki identitas dirinya, berupa paspor. Kami langsung bawa ke kantor kami, kami menduga dia terlibat sindikat penyelundupan orang,” kata Kepala Imigrasi Jakarta Timur, Agato P.P. Simamora, Rabu (28/1).
Menurutnya, pelaku yang mengaku sebagai direktur perusahaan elektronik Frank-Netto Technologies, tak bisa menunjukan paspornya. Ketika ditanya petugas, pria tersebut hanya bisa menunjukan kartu nama miliknya yang merupakan direktur yang bergerak di bidang ekspor impor barang. “Atas dasar itulah, FN langsung kami amankan,” ujarnya.
Dikatakan Agato, penangkapan itu sendiri berdasarkan adanya informasi masyarakat tentang keberadaan WNA yang dinilai meresahkan. Warga khawatir, pria yang selalu pulang pagi dan kerap mengumpulkan teman-temannya di ruang apartemen yang disewanya. “Kami juga masih mencari informasi apakah dia juga terlibat narkotika,” ujar Agato.
Saat ini, lanjut Agato, pemeriksaan pun masih terus dilakukan petugasnya. Dimana apabila terkait dengan tindak pidana umum, akan langsung diserahkan kepolisian. “Namun bila tidak terbukti, kami akan langsung deportasi,” ungkapnya
sumber: http://jakartatimur.imigrasi.go.id/index.php?option=com_k2&view=item&id=1345:wn-nigeria-ditangkap-imigrasi-jakarta-timur&Itemid=468
Tidak ada komentar:
Posting Komentar