Enam orang WNA Singapura yang diamankan POM Lanal Batam pada Minggu dini hari di Kampung Bule diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi ke negaranya, Senin (24/4) pukul 08.00.
Pemulangan enam orang yang mulanya diduga tentara Singapura, diserahkan ke pihak imigrasi dan konsulat Singapura oleh POM AL Lanal Batam.
"Benar ada kejadian itu," kata Dan Lanal Batam Kolonel, Ivong Wicaksono Wibowo, Senin (24/4).
Mengenai kejadian ini, dijelaskan oleh Danden POM Lanal Batam, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan ke enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah pelajar dari sekolah pelayaran di Singapura.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah pernah mengikuti Wajib Militer di Singapura dan bekerja di instansi militer sebagai pegawai sipil.
Dua orang yang kedapatan memiliki kartu identity mirip militer yakni Kanessan Gunasegaran dan Ashok Kumar.
"Kartu mereka itu mirip KTA militer. Tapi setelah ditelusuri, ternyata mereka itu hanya pekerja sipil di instansi militer," ungkap Joko.
Dia mengatakan bahwa diamankannya enam orang WNA Singapura ini sebagai bentuk antisipasi dari Lanal Batam dari ancaman yang membahayakan.
sumber: http://www.jpnn.com/news/diduga-militer-enam-warga-negara-singapura-diamankan-pom-al
Tidak ada komentar:
Posting Komentar