Jumat, 28 April 2017

Imigrasi Tangkap 2 PSK Pria Asal Afganistan di Kalibata City



Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan dua laki-laki asal Afganistan di Kalibata City. Dua orang tersebut diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Kedua orang bernama Shir Agha Mohammadi (23) dan Ali Hassani (20) ini berstatus sebagai pengungsi. Mereka tidak memiliki izin tinggal namun hanya memiliki kartu UNHCR.


"Mereka pemegang kartu pengungsi dari UNHCR, jadi izin tinggalnya tidak ada," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Cucu Koswala di Jl Warung Buncit Raya, Pancoran, Jaksel, Senin (17/4/2017).

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya pun telah diintai sejak jauh-jauh hari.

Petugas Imigrasi Jaksel sengaja memancing kedua warga asing tersebut untuk bertransaksi di Kalibata City. Setelah diketahui, akhirnya petugas langsung mengamankan kedua pria asal Afganistan ini.

"Sebelumnya telah dilaksanakan pemantauan atau operasi intelijen keimigrasian selama kurang-lebih satu minggu terhadap keberadaan dan kegiatan kedua PSK tersebut," tutur Cucu.
Barang bukti yang diamankan petugas Imigrasi.Barang bukti yang diamankan petugas Imigrasi. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PSK ini mengaku menerima pelanggan, baik laki-laki maupun perempuan. Tarif yang dikenakan untuk short time sebesar Rp 500-800 ribu. Sedangkan untuk long time Rp 1,5-2 juta.

"Kedua orang asing yang diduga sebagai PSK tersebut melayani laki-laki dan perempuan," tutur Cucu. Barang bukti yang diamankan petugas Imigrasi.Barang bukti yang diamankan petugas Imigrasi. 


Selain itu, keduanya telah tinggal di Indonesia sejak 2014. Mereka baru sekitar 7 bulan tinggal di Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Kalau dari keterangan sementara yang kita dapat, dia sudah 2014, dan sebelumnya tinggal di Bogor, lalu tujuh bulan ini tinggal di Kalibata City," ucap Cucu.

Imigrasi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui ada-tidaknya jaringan di antara mereka dan pelanggan yang biasa bertransaksi dengan mereka.

"Konsumen kita belum tahu karena baru dapat tadi malam, yang jelas perempuan dan laki-laki diterima. Akan terus didalami," ujarnya.

Sementara itu, kedua orang asal Afganistan ini diduga melanggar Pasal 75 ayat 1 jo Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu UNHCR, handphone, dan uang. 

Selasa, 25 April 2017

Imigrasi Tangkap Puluhan WNA Pelaku Cyber Crime


Sebanyak 52 Warga Negara Asing (WNA) dibekuk jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Puluhan WNA tersebut, diamankan di dua tempat berbeda di Wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat (21/4) pagi lalu. Puluhan WNA ditangkap diduga melakukan tindak kejahatan cyber crime.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 52 WNA itu terdiri dari 27 orang yang ditangkap dari sebuah rumah di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, serta 25 orang dibekuk dari sebuah rumah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.

Pada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Cucu Koswala menuturkan bahwa puluhan WNA itu ditangkap karena diduga terlibat kejahatan cyber crime. Namun, dia belum menjelaskan detail bentuk kejahatan itu.

“Saat ini ke-52 WNA itu sudah dibawa ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas kami sudah intai sebelumnya,” tegas Cucu, Jumat sore lalu.

Cucu menambahkan, bersamaan dengan penangkapan 52 WNA itu, petugas menyita barang bukti, antara lain telepon seluler, printer, scanner dan lain-lain. Sebab, selama ini para WNA itu memasang peredam di kediamannya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno membenarkan bahwa puluhan WNA itu tengah diselidiki oleh penyidik Ditjen Imigrasi. Namun, dia belum memastikan jumlah WNA yang diperiksa karena beberapa di antara mereka tidak memiliki dokumen.

“Dokumennya sedang dicari. Mereka tidak semua memegang paspor saat di TKP. Jumlahnya juga masih dihitung, karena ada yang punya dokumen, ada yang tidak, ada yang dokumennya berlaku dan ada juga yang tidak berlaku,” tandas Agung.

Agung belum dapat mengungkapkan dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh para WNA yang telah diamankan di Indonesia itu. “Kasusnya masih disidik, sekarang lagi didalami oleh penyidik dibantu dari Direktorat Jenderal. Asal negara masing-masing sedang diselidiki, termasuk gendernya apa saja, Visa-nya, kasusnya apa, itu masih diselidiki,” tegas dia.

Dia menekankan, Ditjen Imigrasi belum dapat memastikan ke-52 WNA itu telah melakukan kejahatan cyber crime, karena barang buktinya masih diselidiki. Kesimpulan baru akan didapat setelah penyidik selesai melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Belum diketahui sudah berapa lama mereka datang ke Indonesia, karena paspornya masih diselidiki. Di Paspor kita bisa melihat capnya, Visa-nya, kedatangannya kapan, warga negaranya, kemudian negara mana saja yang sudah didatangi, motifnya apa. Semuanya ada di Paspor. Pada saatnya nanti setelah data itu ada akan ketahuan,” tutupnya.

sumber: https://idnews.co.id/imigrasi-tangkap-puluhan-wna-pelaku-cyber-crime/

Diduga Militer, Enam Warga Negara Singapura Diamankan POM AL



Enam orang WNA Singapura yang diamankan POM Lanal Batam pada Minggu dini hari di Kampung Bule diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi ke negaranya, Senin (24/4) pukul 08.00.

Pemulangan enam orang yang mulanya diduga tentara Singapura, diserahkan ke pihak imigrasi dan konsulat Singapura oleh POM AL Lanal Batam.

"Benar ada kejadian itu," kata Dan Lanal Batam Kolonel, Ivong Wicaksono Wibowo, Senin (24/4).

Mengenai kejadian ini, dijelaskan oleh Danden POM Lanal Batam, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan ke enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah pelajar dari sekolah pelayaran di Singapura.

Sedangkan tiga orang lainnya adalah pernah mengikuti Wajib Militer di Singapura dan bekerja di instansi militer sebagai pegawai sipil.

Dua orang yang kedapatan memiliki kartu identity mirip militer yakni Kanessan Gunasegaran dan Ashok Kumar.

"Kartu mereka itu mirip KTA militer. Tapi setelah ditelusuri, ternyata mereka itu hanya pekerja sipil di instansi militer," ungkap Joko.

Dia mengatakan bahwa diamankannya enam orang WNA Singapura ini sebagai bentuk antisipasi dari Lanal Batam dari ancaman yang membahayakan.

sumber: http://www.jpnn.com/news/diduga-militer-enam-warga-negara-singapura-diamankan-pom-al

Buron Interpol China yang Coba Bunuh Diri di Bali Dideportasi

Chen Liang telah dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Ngurah Rai bersama jajaran Polda Bali, Interpol Indonesia, konsulat Republik Rakyat China, dan tiga polisi RRC. Pascapercobaan bunuh diri, Chen lebih sehat ketika meninggalkan Bali.

"Dideportasi pada Minggu (23/4), pukul 01.20 Wita di Bandara Ngurah Rai Bali. Diberangkatkan menggunakan pesawat China Eastern Airlines MU 782 dengan tujuan Beijing," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja kepada detikcom, Senin (24/4/2017).

Pria berusia 34 tahun itu dikawal tiga polisi RRC dalam perjalanan menuju Beijing. Chen menjadi buron Interpol karena menipu rekan-rekan bisnisnya di China. Tidak disebutkan total kerugian para korbannya.

Chen tiba di Bali pada 19 April 2017 sore dan langsung ditahan petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Petugas lalu menunggu penjemputan oleh Polda Bali untuk proses deportasi buron Interpol tersebut.

Ketika anggota Polda Bali datang di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, ternyata Chen sudah tidak sadarkan diri dengan luka terbuka di lengan kirinya. Rupanya Chen mencoba bunuh diri dengan menggunakan pecahan kursi plastik yang dirusaknya.

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan melakukan hal tersebut karena stres dan panik atas kasus kriminalnya di negara asal," ujar Hengky.

Chen lalu dilarikan ke RS BIMC di Jl Raya By Pass, Ngurah Rai. Keesokan harinya, Chen bisa meninggalkan rumah sakit dan langsung diperiksa di Mapolda Bali hingga akhirnya dijemput tiga polisi RRC.

"Lepas landas pada pukul 01.54 Wita pada Minggu (23/4) kemarin," ucap Hengky. 

sumber: https://news.detik.com/berita/3482565/buron-interpol-china-yang-coba-bunuh-diri-di-bali-dideportasi

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293 0800 1888523 03199842330 0...