Jakarta: Keputusan Presiden (keppres) pengangkatan Irjen Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi telah keluar. Selain keppres soal penetapan, Istana juga mengeluarkan keppres soal perubahan status Ronny dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sudah ada. Keppres penetapan sebagai dirjen dan keppres lain, perubahan status dari Polri ke PNS," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Menurutnya, Ronny dapat segera dilantik setelah keppres diterbitkan. Namun, ia tak tahu pasti kapan Kapolda Bali ini sah menduduki kursi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. "Pelantikan iya bisa segera," kata dia.
Ronny Sompie mengaku siap meninggalkan institusi kepolisian jika terpilih jadi Dirjen Imigrasi. Dia menyebut UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri mengharuskan status kepolisiannya dilepas jika bekerja untuk lembaga lain.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar