Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali menolak
kedatangan warga negara Amerika Serikat JDD (71) pada Ahad (4/12)
sekitar pukul 23.47 WITA. "Alasan penolakannya karena yang bersangkutan
pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya," kata Kepala Bidang
Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
Heru Santoso melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (5/12).
Heru menuturkan JDD menumpang pesawat Xianmen Air nomor penerbangan
MF-891 dari Xianmen Tiongkok menuju Bandara Internasional Ngurah Rai
Bali. Usai menjalani pemeriksaan, petugas mengembalikan JDD menggunakan
pesawat Xianmen Air nomor penerbangan MF-892 pada Senin, pukul 01.00
WITA.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara
Internasional Soekarno-Hatta Tangerang juga memulangkan dua pria asal
Sudan NAA (27) dan SY (24), pada Kamis (1/12). Petugas mencurigai
kedatangan kedua warga asing itu, karena tidak memiliki tujuan dan
maksud yang jelas ke Indonesia.
"Keduanya mengaku memiliki teman di Jakarta, namun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut," ujar Heru.
Penolakan warga asing masuk ke Indonesia sudah beberapa kali
dilakukan petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Selain kasus di atas,
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga pernah menolak kedatangan beberapa
wanita asal Maroko yang diduga terlibat jaringan prostitusi
internasional.