Rabu, 25 November 2020

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA
Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293
0800 1888523
03199842330
03199842331
https://maps.app.goo.gl/YSaL9Z8MPoyQwxU76

Jumat, 14 Februari 2020

MacKenzie Bezos’ billions for the homeless will relieve suffering


“Do not hoard what seems good for a later place in the book, or for another book… The impulse to save something good for a better place later is the signal to spend it now. Something more will arise for later, something better… Anything you do not give freely and abundantly becomes lost to you. You open your safe and find ashes.”


you can donate to MacKenzie Bezos’ foundation to relieve suffering with above address


Amazon founder Jeff Bezos and MacKenzie Bezos, his ex-wife, are giving away US$2 billion. The money will fund existing nonprofits to support homeless families and establish a new network of free preschools for low-income children.


Selasa, 14 Mei 2019

Misteri Astronomi di Langit Makkah dan Sejarah Penanggalan Kalender Hijriyah

Pada sekitar tahun 682 Masehi, di masa Khalifah ‘Umar, Islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya. memerlukan satu terobosan baru, untuk mengatasi berbagai persoalan administrasi.

Di masa itu, surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi, karena tidak adanya acuan penanggalan.

Khalifah ‘Umar kemudian memanggil para sahabat untuk bermusyawarah. Hasil dari musyawah itu adalah penanggalan masyarakat muslim, dengan berdasarkan kepada perhitungan fase bulan (Qamariyah), yang dimulai dari tahun terjadinya Peristiwa Hijrah (Lihat : Sejarah Kalender Hijriah).



Peristiwa Hijrah sendiri dilaksanakan secara berangsur-angsur, yang dimulai pada sekitar tahun 622 masehi. Adapun yang dijadikan patokan, awal Kalender Hijriah adalah hari Jum’at, tanggal 16 Juli 622 masehi (Pembuktian via Program Konversi).


Berkenaan dengan kapan Rasulullah hijrah dari Kota Makkah ke Kota Madinah, ada beberapa versi.

Ada versi yang mengatakan, beliau hijrah pada sekitar bulan Agustus 622 Masehi (bulan Safar 1 Hijriah), versi lain mengatakan pada bulan September 622 Masehi (bulan Rabi’ul Awal 1 Hijriah).

Bahkan ada versi yang mengatakan, Rasulullah Hijrah pada sekitar  tahun 629 Masehi (lihat : Meninjau Kembali Masa Hidup Rasulullah).


Kajian Astronomi

Kita tidak membahas mengenai Pro dan Kontra, kapan hijrah-nya Rasulullah, namun yang menarik adalah mengapa tanggal 16 Juli 622 Masehi, yang dijadikan patokan ? Apa alasannya ?

Nampaknya, pemilihan tanggal 16 Juli 622 masehi, ada kaitannya dengan peristiwa astronomi, yang terjadi ketika itu.

Pada hari itu, berdasarkan simulasi dengan Program Stellarium, terlihat sekitar jam 16:24 (dikurangi 4 jam, seharusnya 12:24) waktu setempat, matahari tepat berada di Zenith Makkah.

Peristiwa tersebut, memang terjadi 2 kali setiap tahun yaitu pada tiap tanggal 28 Mei jam 12.18 dan 16 Juli jam 12.27 waktu Arab (atau 27 mei dan 15 Juli pada tahun kabisat), dimana posisi matahari, melintas tepat di atas ka’bah (Lihat : Menentukan arah Kiblat, dengan bantuan matahari).


Bahkan jika diselidiki lebih lanjut, pada hari itu, Jum’at 16 Juli 622 Masehi, posisi Matahari, bulan dan Planet di tata surya, nyaris dalam keadaan sejajar dalam ruang pandang sempit 45 derajat (Lihat : Kejaiban Langit Makkah tanggal 1 Muharam 1 Hijriyah)


Nampaknya kedua peritiwa ini, menjadi dua sebab ditentukannya, awal kalender Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 Masehi.

Wallahu a’lam bishshawab

Catatan :

1. Posisi Matahari – Bulan – Saturnus – Venus – Merkurius – Mars – Uranus – Jupiter, di lihat dari Kota Makkah (Bumi), tanggal 16 Juli 622 Masehi (1 Muharram 1 Hijriyah), pukul 12 : 27 waktu setempat, yakni saat matahari tepat berada di atas Ka’bah….

planet88
Melihat gambar lebih besar, Klik disini…

Jumat, 09 November 2018

Imigrasi Depok Tangkap WN Australia Karena Overstay


Kantor Imigrasi Kota Depok menangkap seorang pria berkebangsaan Australia berinisial WBR, 38, karena menyalahi ijin tinggal, Kamis, 8 November 2018. Medcom.id/ Octavianus Dwi Sutrisno.
Depok: Imigrasi Kelas 2B Kota Depok menangkap seorang pria berkebangsaan Australia berinisial WBR, 38, karena menyalahi ijin tinggal. Humas Imigrasi Depok, Newin Budiyanto mengatakan, WBR ditangkap petugas dari dalam apartemen di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Jadi yang bersangkutan overstay satu tahun empat bulan," kata Newin di Kantor Imigrasi Kota Depok, Kamis, 8 November 2018.

Mengintip Surga Tersembunyi di Filipina Newin menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui WBR masuk ke Indonesia pada 21 April 2017 lalu, dengan visa kunjungan sosial budaya. Kemudian visa itu diperpanjang ijin tinggalnya di Imigrasi Jakarta Selatan dengan masa berlaku hanya sampai 19 Juni 2017.


"Di negara asalnya dia ini tukang kebun. Nah setelah kami selidiki, kasus seperti ini tidak hanya satu. Jadi ternyata ini modus yang belakangan kerap dilakukan oleh WNA untuk menyalahi aturan," jelas Newin.

Menurut Newin, WBR juga sengaja memacari wanita Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berada di Indonesia karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pihak Imigrasi menduga modus tersebut marak dilakukan oleh para Warga Negara Asing (WNA) untuk tetap bertahan hidup di Indonesia.

Berdasarkan data intelejen Imigrasi Depok, kasus serupa telah ditemukan pada empat WNA. Di antaranya ada yang berasal dari Mesir, Yaman, dan Nigeria. 

"Pola modus operandinya sama, memacari WNI untuk membiayai hidup yang ternyata ijin tinggalnya pun habis. Menurut penelusuran kami, bahkan satu WNA bisa memacari tiga sampai empat wanita Indonesia," beber Newin.

Newin menjelaskan, Imigrasi menjerat WBR dengan pasal 78 Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang ke-Imigrasian, yang berbunyi bahwa orang asing yang telah habis masa berlakunya dikenai tindakan administaris ke-Imigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. 

Sedangkan untuk WNI yang jika diperiksa terbukti bersalah, maka akan dikenakan pasal 124 Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang ke-Imigrasian, yang berbunyi tiap orang yang dengan sengaja melindungi atau menyembunyikan atau memberikan penghidupan atau memberikan pekerjaan yang diduga ijin tinggalnya habis berlaku, maka akan dipidana tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp25 juta.

"Untuk yang wanitanya ini masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti bisa kita kenakan pasal itu," pungkas Newin.

Tropical Boat Party (Barbie Nouva with MariaOzawa)


 Ulang tahun Barbie Nova yang menghadirkan Maria  Ozawa sebagai bintang tamu yang mencantumkan RS VIP nomor WA 0811801017/082144000808, yaitu  Tropical Boat Party (Barbie Nouva with MariaOzawa), Tropical Pirates Boat Party (Maria Ozawa with Maria Ozawa) Invitation Tropical Pirates Boat Party with Maria Ozawa Tiket Pineapple Invitation, yang mencantumkan nama kegiatan yang sama dengan selebar diatas, total harga tiket Rp 22.000.000,- termasuk harga tiket pesawat wanita pendamping,VVIP transport, makan malam, After Party.photobooth, lucky draw.


Tiket pineapple invitation yang mencantumkan nama kegiatan yang sama dengan selebaran diatas termasuk harga tiket Rp.6.000.000,- termasuk free entry, dinner, muncul selembar pernyataan management sea safari Cruise yang menyatakan tidak  pernah mengadakan kerja sama dengan pihak manapun, sehubungan dengan beredarnya  leaflet atau tiket oleh Supemova Ent.



Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan penelusuran terhadap data yang didapat untuk menanyakan rencana pelayanan kapal Sea Safari Cruise Jumat 02/11/2018, menanyakan selebaran yang diperoleh di media sosial terkait kebenaran selebaran yang diperoleh tentang pernyataan tidak pernah berkaitan dengan boat party oleh Supernova ent langsung menghubungi nomor yang tercantun pada RSVP 0811801017/082144000808 janji bertemu untuk melakukan pembayaran di SL di bilangan seminyak selasa 06/11/2018 bertemu  dengan seorang wanita yang memperkenalkan diri sebagai Barbie Nouva untuk 4 orang @ Rp.1.500.000,- tim berhasil mengambil gambar yang bersangkutan  pada saat menghitung uang dan penulisan nota. Yang bersangkutan menginformasikan kepada angota bahwa tempat berpindah di RA Villa dibilangan Sekar Tunjung Kesiman, Denpasar, Bali Perpindahan merupakan ke 10 kalinya akibat penolakan dari pemilik tempat.

Anggota Tim menanyakan untuk apa pembayaran tiket dan dijawab yang bersangkutan untuk makan malam, dan 1 (satu) botol minuman alcohol dan diberikan kesempatan berfoto bersama Maria Ozawa dan akan ada pool party dan mengatakan akan ada 50 (lima puluh) orang wanita hadir.

Setelah berkoordinasi dengan Kasi Intelijen dan Penindakan diputuskan untuk menunggu hingga acara selesai dan pada pukul 23.45 WITA setelah acara tersebut selesai yang ditandai pengumumanan oleh MC bahwa acara sudah selesai pada sekitar 22.00 WITA  Tim Inteldakim mencari wanita yang dikenal sebagai Barby Nouva yang menerima pembayaran  petugas intelijen saat membeli tiket masuk.

Untuk memperkenalkan diri  sebagai petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperihatkan surat tugas dan tanda pengenal serta menyampaikan maksud kedatangan dan meminta memeperihatkan idetitas diri WNA yang bernama MARIA OZAWA dan memeriksa photo pada paspor dengan wajah yang bersangkutan.

Selanjutnya diadakan pemeriksaan terhadap visa dan cap masuk yang tertera pada paspor yang bersangkutan Paspor yang bersangkutan diberikan SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA yang bersangkutan masuk ke Wilayah Indonesia melalul TPI Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 05 November 2018 dengan mengunakan Bebas Visa Kunjungan.

Tim menyampaikan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh diperlukan klarifikasi terhadap selebaran mencantumkan sejumlah nominal dengan bintang tamu saudari SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA dan mepersilahkan yang bersangkutan datang pada keesokan harinya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Manajemen menunjukkan tiket kepulangan menuju ke Manila esok harinya tanggal 07 November 2018 dan meminta pemberian keterangan dilakukan pada malam itu juga, dikarenakan yang bersangkutan pada pukul 08.38 WITA dengan pesawat Cebu Pasific Airfine akan berangkat meninggalkan Indonesia.

Tim Inteldakim dan Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada pukul 00.20 WITA mengunakan dua kendaraan yang berbeda, Pukul 00.45 WITA Kasi Inteldakim, Kasubsi Penindakan berkoordinası dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPlI Denpasar guna tindakan lebih lanjut.

Berdasarkan arahan dan petunjuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar maka dilakukan klarifikasi terhadap Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM als MARIA OZAWA Adapun maksud dari klarifikasi tersebut adalah untuk mengetahui apa tujuan dan maksud kedatangannya,

siapa yang memberikan fasilitas dan akomodasi kedatangannya di acara pesta tersebut…?

apa hubungan antara Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA dengan NOVANA ARNIKA alias BARBIE NOUVA

apakah saudari SAYAKA STEPHANIE STROM als MARIA OZAWA.mengetahui perihal tiket yang beredar di media sosial

apakah yang bersangkutan menerima bayaran..?

Tim melakukan klarifikasi kepada Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA, ia meminta untuk didampingi oleh sahabatnya yang bernama NOVANA ARNIKA alias BARBIE NOUVA, dari hasil pemberian keterangan bahwa Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM alias MARIA OZAWA tidak mengetahui perihal tiket yang beredar di media social yang mencantumkan sebuah biaya, kehadiran Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM als MARIA OZAWA di acara tersebut adalah atas permintaan Saudari NOVANA ARNIKA alias BARBIE NOUVA untuk menghadiri acara ulang tahun Saudari NOVANA ARNIKA alias BARBIE NOUVA dan Saudari SAYAKA STEPHANIE STROM als MARIA OZAWA tidak menerima bayaran apapun.


Konfirmasi atas keterangan yang dibenarkan selesai dilakukan pada tanggal 07 November 2018 pukul 02.20 WITA, petugas dapat meyakini bahwa tidak ada komersialisme melihat bahwa yang bersangkutan  adalah hubungan pertemanan namun pada saat acara ulang tahun temannya membuka untuk umum dan menerima bayaran atas makanan minuman yang disediakan,  setelah diyakini tidak ada pelanggaran atas ketentuan pidana keimigrasian maka yang bersangkutan di dizinkan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada tanggal 07 November 2018 pukul 02.20 WITA. Tutur Kadivisi Imigrasi AGATO SIMAMORA.

Rabu, 23 Mei 2018

Imigrasi di Dermaga Marina Ancol Resmi Beroperasi


MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berdiri di Dermaga Marina Ancol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/6). Pembangunan Tempat Pemeriksaan Imigrasi itu atas kerja sama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

Yasonna menyebutkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi merupakan tempat pemeriksaan bagi orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melaui pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain.


"Imigrasi baru ini berlokasi di Dermaga Marina Ancol dan masih masuk wilayah kerja Imigrasi Jakarta Barat. TPI nantinya dapat melayani pencatatan kedatangan atau keberangkatan wisatawan asing melalui laut, imbuhnya.

Kehadiran Imigrasi di Marina Ancol itu merupakan hasil dari perluasan wilayah kerja sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

Hal ini juga merupakan bukti kesiapan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk menjadikan Dermaga Marina sebagai pelabuhan di destinasi wisata yang berstandar Internasional.

"Dermaga Marina selanjutnya akan kami revitalisasi agar dapat menjadi pelabuhan Internasional yang bisa sandarkan kapal pesiar di Jakarta, langkah awalnya kita mulai dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi ini,” kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol,Tbk C Paul Tehusijarana usai peresmian.

Menurutnya, Dermaga Marina Ancol saat ini memiliki 22 dermaga yang rutin melayani penyebrangan wisatawan yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu.

Di tempat itu terdapat banyak pilihan perusahaan travel yang dapat membantu wisatawan mencapai pulau tujuan, baik pulau yang khusus resort seperti Pulau Bidadari maupun pulau penduduk seperti Pulau Pramuka.

"Selain itu Dermaga Marina Ancol juga melayani parkir kapal bagi perusahaan, instansi pemerintahan, maupun perorangan," tandas Paul.

Pantauan Media Indonesia, sebelum peresmian PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menjalin nota kesepahaman tentang peresmian Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, C Paul Tehusijarana, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rachman. Penandatangan itu pun disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Pengukuhan Tim Pora Tingkat Kota di Wilayah Kota Tidore Kepulauan


Wali kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, MH, Senin (30/4) secara resmi mengukuhkan dan membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota  di wilayah Kota Tidore Kepulauan di ruang rapat wali kota.

Kegiatan ini diselengarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Maluku Utara Kantor Imigrasi Kelas I Ternate.

Susunan keanggotaan Tim pengawasan Orang Asing Kota Tidore Kepulauan ini sesuai dengan Surat Keputusan kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ternate Nomor : W.29.IMI.IMI.1-GR.03.02-297 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Orang Asing Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018 ditetapkan Penasehat Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, Ketua Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ternate I Nyoman Gede Surya Mataram, Sekretaris Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Agustinus Aponno.

Wali kota, Capt. Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara Instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Khususnya di wilayah Kota Tidore kepulauan, Maluku Utara.

“Kota Tidore Kepulauan adalah salah satu kota yang sangat strategis dan memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menarik kunjungan Warga Negara Asing (WNA) yang hendak berinvestasi maupun dalam rangka kegiatan lainnya,”ujarnya.

Ali berharap dengan terbentuknya Tim Pora di Kota Tidore Kepulauan ini dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah, yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut, sebagai tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing dan menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

Sementara Ketua Panitia, Agustinus Aponno dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat Tim Pora ini adalah untuk menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pora dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, mendiskusikan hal-hal dan isu-su terkini terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di satuan kerja masing-masing.

Anggota Tim Pora Kota Tidore Kepulauan yang telah dikukuhkan terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres Tidore, Badan Kesbangpol, Kodim 1505 Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Dinas Nakertrans, Disparbud, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, BIN, BAIS dan Imigrasi. Kegiatan ini ditandai dengan penyematan rompi Tim Pora oleh Walikota kepada Anggota Tim Pora Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli, Asisten Sekda, Pimpinan SKPD.

Daftar Service center midea di beberapa provinsi Indonesia

PT.MIDEA PLANET INDONESIA Jl. Rungkut Asri Tengah No.22a, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293 0800 1888523 03199842330 0...